TEST RUNNING TEXT
INFORMASI SIPANGAN
Dokumen yang Diperlukan:
- Surat Permohonan Template Sistem dan Akun SiPangan Daerah (ditandatangani Kepala Dinas)
- Kartu ASN
- NIP PIC
- Nama PIC
- Email Dinas PIC
- No. HP PIC
- Jabatan PIC
- Instansi PIC
- Unit Kerja PIC
Mekanisme:
- Dinas Pangan Daerah menyiapkan surat permohonan melalui halaman: sipangan.badanpangan.go.id/daftar-layanan-instalasi.
- Sistem mengirimkan nomor tiket permohonan melalui email.
- Verifikasi oleh PIC Sistem Pusat:
- Jika ditolak, tautan untuk perbaikan dikirimkan via email.
- Jika disetujui, detail sistem dan akun dikirimkan.
- Reset password dilakukan oleh Dinas Pangan Daerah.
- Akun siap digunakan setelah reset password.
Jangka Waktu Penyelesaian:
3 x 24 Jam (Hari Kerja)
Biaya:
Tidak dipungut biaya (gratis).
Produk Pelayanan:
Sistem dan Kredensial
Penanganan Pengaduan:
- Helpdesk Pusat Data dan Informasi Pangan (+62 851-8686-7734)
- Alfian Firlansyah (+62 896-2756-6641)
- Ians Adji Adhitama (+62 822-5741-0986)
Syarat:
- Surat permohonan bimbingan teknis mandiri yang memuat informasi kontak pemohon, dan undangan bimbingan teknis mandiri.
Mekanisme:
- PIC Dinas Pangan Daerah menyiapkan surat permohonan dan undangan bimbingan teknis mandiri sesuai jadwal yang tersedia melalui tautan sipangan.badanpangan.go.id/reservasi-bimtek.
- Aplikasi Sistem Informasi Pangan Pusat menerima dan menyimpan data permohonan bimbingan teknis serta mengirimkan email terkait nomor tiket permohonan yang dapat dipantau progress permohonan dengan mengakses halaman sipangan.badanpangan.go.id/cek-tiket.
- PIC Sistem Informasi Pangan Pusat melakukan konfirmasi sesuai dengan SLA, mempersiapkan paparan, dan update status permohonan bimbingan teknis mandiri serta berkoordinasi dengan tim teknis Sistem Informasi Pangan Pusat.
- Dinas Pangan Daerah melakukan bimbingan teknis dengan Pusat Data dan Informasi Pangan.
Jangka Waktu Penyelesaian:
2 x 24 Jam (Hari Kerja)
Biaya:
Tidak dipungut biaya (gratis).
Produk Pelayanan:
Pendampingan Pengelolaan Sistem Informasi Pangan Daerah
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan:
- Helpdesk Pusat Data dan Informasi Pangan (+62 851-8686-7734)
- Alfian Firlansyah (+62 896-2756-6641)
- Ians Adji Adhitama (+62 822-5741-0986)
Kompetensi Pelaksana:
- Memiliki tugas di bidang TIK
- Memahami Bahasa Pemrograman
- Memahami Server
- Memahami Web Service API
- Memahami Query Database
Syarat:
- Nama PIC
- Instansi PIC
- No. HP PIC
- Tautan SiPangan Daerah
- Detail Penyampaian
Mekanisme:
- Helpdesk Pusat Data dan Informasi Pangan menyimpan kontak dan mengundang PIC Dinas Pangan Daerah untuk bergabung ke Group Chat Teknis Sistem Informasi Pangan Daerah (Whatsapp).
- PIC Dinas Pangan Daerah menyampaikan saran, keluhan, dan permohonan layanan konsultasi terkait pengelolaan Sistem Informasi Pangan Daerah pada Group Chat.
- PIC Sistem Informasi Pangan Pusat menerima penyampaian saran, keluhan, dan permohonan layanan konsultasi terkait pengelolaan Sistem Informasi Pangan Daerah berdasarkan SLA.
- PIC Sistem Informasi Pangan Pusat mengirimkan respon terkait saran, keluhan, dan permohonan layanan konsultasi terkait pengelolaan Sistem Informasi Pangan Daerah pada Group Chat.
- Saran, keluhan, dan permohonan layanan konsultasi terkait pengelolaan Sistem Informasi Pangan Daerah oleh PIC Dinas Pangan Daerah berhasil diselesaikan.
Jangka Waktu Penyelesaian:
6 Jam (Hari Kerja)
Biaya:
Tidak dipungut biaya (gratis).
Produk Pelayanan:
Rekapitulasi penyampaian
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan:
- Helpdesk Pusat Data dan Informasi Pangan (+62 851-8686-7734)
- Alfian Firlansyah (+62 896-2756-6641)
- Ians Adji Adhitama (+62 822-5741-0986)
Kompetensi Pelaksana:
- Memiliki tugas di bidang TIK
- Memahami Bahasa Pemrograman
- Memahami Server
- Memahami Web Service API
- Memahami Query Database